Wanita Muda yang Memiliki Kekayaan 70 Juta Rupiah Tertangkap dalam Tindakan Penipuan

by -858 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Menjadi orang kaya adalah impian semua orang. Banyak orang bekerja keras agar bisa memperoleh kekayaan dan hidup bermewah-mewahan.

Namun, apa jadinya jika kekayaan yang diperoleh ternyata berasal dari penipuan?

Setidaknya itulah yang terjadi pada Elizabeth Hormes, seorang perempuan asal Amerika Serikat yang drop out dari Stanford University. Elizabeth mulai dikenal oleh publik pada tahun 2014.

Pada saat itu, Elizabeth yang berusia 30 tahun memperkenalkan dirinya sebagai pendiri startup bernama Theranos. Menurut BBC, perusahaan yang dibangun oleh Elizabeth sejak tahun 2003 tersebut memiliki nilai mencapai 9 miliar dolar AS atau sekitar 135 triliun rupiah.

Perusahaan ini mengusung slogan revolusi dunia kesehatan karena mampu menawarkan teknologi yang sangat revolusioner. Theranos mengklaim mampu melakukan ratusan tes darah secara massal untuk berbagai keluhan medis, mulai dari tes kolesterol hingga analisis genetik yang kompleks, hanya dengan satu tusukan jarum.

Metode ini tentunya berbeda dengan cara konvensional melakukan tes darah. Semua orang tahu bahwa untuk mendiagnosis penyakit melalui darah diperlukan langkah-langkah presisi sesuai ilmu kedokteran. Darah harus diambil, dibawa ke laboratorium, dianalisis, dan dipublikasikan. Proses ini memakan waktu dan biaya.

Tentunya upaya Elizabeth ini menarik perhatian banyak orang. CNN International pada tahun 2022 menuliskan bahwa banyak pesohor memuji dan mengapresiasi inovasi Elizabeth, seperti Presiden AS George Bush, miliarder terkaya dari trah Walton, dan pengusaha lainnya.

Berkat reputasi yang terbangun, investasi pun mengalir deras kepada Theranos. Perusahaan ini tidak hanya mampu mendapatkan investor kelas kakap, tetapi juga berhasil merekrut banyak figur publik ternama sebagai anggota dewan direksi dan komisaris perusahaan.

Prestasi ini membuat berbagai media nasional AS menobatkan Elizabeth sebagai “The next Steve Jobs” karena kepiawaianya dalam merevolusi dunia teknologi. Pada tahun 2015, majalah Forbes memasukkannya dalam daftar “30 under 30” dengan kekayaan sebesar 4,5 juta dolar AS atau sekitar 70 miliar rupiah. Elizabeth juga masuk dalam daftar “Time’s 100 Most Influential People of 2015” yang menjadi sampul utama majalah Time.

Namun, setiap bangkai pasti akan tercium baunya. Pada tahun 2015, Wall Street Journal (WSJ) mempublikasikan hasil investigasi yang membuktikan bahwa Theranos dan Elizabeth telah melakukan pemalsuan. WSJ menyebut bahwa sebagian besar tes darah yang dijanjikan oleh Theranos saat promosi sebenarnya diambil dari lengan, bukan dari pergelangan tangan. Setelah itu, kecurigaan pun muncul, dan banyak perusahaan memutuskan hubungan dengan Theranos.

Tak ada satu pun media yang tidak menyebut Elizabeth sebagai penipu ulung. Mereka juga menyebut Theranos sebagai startup yang tidak berfungsi sama sekali. Akibatnya, banyak pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak kepolisian. Pada tahun 2018, Theranos dibubarkan.

Pada November 2022, Elizabeth divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun dan 3 bulan penjara, serta denda sebesar 452 juta dolar AS atau sekitar 6,7 triliun rupiah. Seluruh kekayaannya senilai 70 miliar rupiah juga disita. Saat ini, dia menjalani hukuman di balik jeruji besi sebagai seorang pesakitan yang tidak lagi hidup bergelimang harta.

Artikel Selanjutnya:
Kisah “Perempuan 1 Juta Dolar”, Dulu Tajir Kini Gelandangan