ASN Sumenep Diminta Netral dalam Masa Kampanye, Termasuk dalam Pose Foto dan Media Sosial

by -582 Views

Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sumenep, Jawa Timur, diminta agar menjaga netralitas.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep Edy Rasyadi, Selasa (21/11/2023). Menurutnya, seluruh pegawai itu termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sumenep.

Tak hanya di lingkungan kerja dan masyarakat, pihaknya juga meminta agar pegawai Pemkab Sumenep tetap menjaga sikap netralnya, bahkan saat menggunakan media sosial.

Lebih lanjut, Edi menyebutkan, mereka harus lebih berhati-hati saat berfoto, agar tidak sampai menampilkan pose-pose yang menggiring pada dukungan terhadap paslon.

“Ya termasuk pose foto, jangan sampai memberi tanda yang menggiring pada dukungan terhadap paslon-paslon,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pegawai Pemkab Sumenep jangan sampai ikut mengampanyekan para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres), serta Calon Legislatif (Caleg) yang berlaga dalam Pemilu 2024.

“Untuk semua ASN, yakni PNS dan PPPK agar menjaga netralitas,” tandasnya. (*)