Pasutri Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Jombang
Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil membekuk sepasang suami istri (pasutri) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi pasutri ini meresahkan warga di kabupaten setempat.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, pasutri ini ditangkap beserta barang bukti hasil tindak kejahatannya. Dari hasil interogasi, kedua pelaku diketahui berinisial AP warga Kecamatan Kesamben dan SD warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“Keduanya membagi tugas saat melancarkan aksinya. Istri sebagai pengawas dan suami sebagai eksekutor,” terangnya melalui konferensi pers, Jumat (01/12/2023).
Menurut Sukaca, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian itu di wilayah Tembelang dan menggondol satu unit motor Yamaha. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui kalau mereka sudah melakukan aksi tersebut berulang kali. Sebelumnya, pasutri tersebut beraksi di beberapa wilayah lainnya.
“Dalam penangkapan ini kami mengamankan satu unit motor Yamaha Vega, Scoopy, delapan pelat nomor dan sebuah kontak duplikat Yamaha,” paparnya.
Sementara itu, SD saat ditanya motif melakukan curanmor bersama sang suami, ia mengaku tengah menghadapi kesulitan ekonomi sejak awal Agustus 2023. Namun, alasan tersebut dibantah oleh polisi, lantaran mereka telah melakukan tindak pidana curanmor berulang kali.
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” pungkasnya.
Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih