Tim Verifikasi Bakesbangpol Situbondo saat selesai melakukan monitoring dan pendampingan kepada 8 Partai Politik penerima bantuan keuangan Parpol. (Foto: Syamsuri/ Suaraindonesia.co.id)
SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Setelah tim verifikasi Bakesbangpol Kabupaten Situbondo melakukan monitoring dan pendampingan kepada 6 partai politik yang mendapat kursi di DPRD, kali ini giliran 2 partai politik, yakni Partai Gerindra dan Demokrat yang menjadi sasaran monitoring.
Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangol Situbondo, Suyono mengatakan, tujuan monitoring dan pendampingan ini adalah untuk mengetahui dan memastikan apakah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bantuan keuangan Parpol yang direalisasikan tersebut sudah sesuai pos pos anggaran dan aturan yang ada.
“Monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh tim verifikasi Bakesbangpol Situbondo ini supaya tidak ada temuan BPK RI dan juga mempercepat penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun 2024, sehingga ketika semua LPJ partai politik ini selesai semua di awal bulan Desember 2023, dan tidak ada temuan dari BPK, maka proses pencairannya di tahun 2024 akan lebih cepat,” ungkapnya, Kamis (30/11/2023).
Hasil dari monitoring yang dilakukan oleh tim verifikasi Bakesbangpol yang dimulai sejak tanggal 27 Nopember 2023 yaitu ada 6 Partai Politik yang masih belum menyelesaikan LPJ bantuan keuangan Parpol tahun anggaran 2023, yakni PKB, PPP, PDIP, PKS, Demokrat dan Partai Gerindra.
“Sedangkan 2 partai politik yang sudah menyelesaikan laporan pertanggung jawaban keuangan sampai dengan hari ini baru Partai Golkar dan hanura. Sementara 6 partai politik masih dalam proses penyelesaian yaitu, PKB, PPP, PKS, Demokrat dan Partai Gerindra,” jelasnya.
Diharapkan pada awal bulan Desember 2023, kata Suyono enam partai politik yang menerima bantuan keuangan, laporan pertanggung jawabannya sudah selesai semua. “Nah, ketika LPJ dari semua parpol sudah masuk ke Bakesbangpol kabupaten Situbondo, maka akan dilakukan asistensi,” ucapnya.
“Setelah tim verifikasi Bakesbangpol Situbondo monitoring dan melakukan pendampingan, bantuan keuangan partai politik yang digulirkan kepada 8 Partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Situbondo, semua sudah melaksanakan realisasi bantuan keuangan sesuai dengan pos anggaran yang telah diatur, walaupun ada yang masih dalam proses,” lanjutnya.
Diharapkan dengan adanya monitoring dan pendampingan dari tim verifikasi kepada 8 penerima bantuan keuangan Parpol di Kabupaten Situbondo, penerapan dan penggunaannya juga sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Sehingga semua Parpol yang menerima bantuan keuangan tidak ada temuan dari BPK-RI,” pungkas Suyono (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Syamsuri
Editor: Satria Galih Saputra