Kasus penyelundupan 62 sak pupuk subsidi di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah menyita perhatian Polres Sampang. Setelah dilakukan penyelidikan, diduga pupuk tersebut merupakan stok lama dan berasal dari luar daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Sampang, Suyono, menyatakan bahwa pupuk tersebut sudah mengeras dan diduga sudah lama disimpan. Selain itu, jenis pupuk tersebut tidak memiliki kode yang menunjukkan asal daerahnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pupuk tersebut berasal dari luar kota.
Pihak terkait telah melakukan pengecekan di kios yang diduga menjual pupuk tersebut sebelumnya, namun tidak ditemukan indikasi bahwa pupuk berasal dari sana. Oleh karena itu, kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)