Pedagang Sate di Blora Diberi Tugas Menjadi Wakil Rakyat, Masa Jabatan Hanya Enam Bulan

by -709 Views
Pedagang Sate di Blora Diberi Tugas Menjadi Wakil Rakyat, Masa Jabatan Hanya Enam Bulan

Seorang pedagang sate di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten tersebut. Budi Susetiyono, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Hanura ini dikukuhkan sebagai wakil rakyat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Budi mengikuti pemilu pada tahun 2019 dan mendapat suara di urutan ketiga. Ia kemudian menggantikan Agus Untoro, anggota Komisi B yang pindah ke Partai Golkar. Pelantikan Budi sebagai wakil rakyat dilakukan di Pendapa DPRD Blora pada tanggal 11 Desember 2023.

Meski awalnya tidak percaya, Budi mengaku siap untuk menyelesaikan tugasnya sebagai legislator daerah selama enam bulan ke depan hingga pertengahan 2024. Ia berjanji akan menyuarakan aspirasi masyarakat berangkat dari pengalamannya sebagai pedagang sate.

Berita ini disusun oleh Gunawan dan disunting oleh Mahrus Sholih.