Irqam – 09 Desember 2023 | 09:12 – Sudah Dibaca 1.77k Kali
Tuban, SUARA INDONESIA – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan penghargaan kepada tiga camat tercepat dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penghargaan tersebut berupa pemberian hadiah inventaris kendaraan bermotor.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) memberikan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 2023 kepada camat dan kepala desa tercepat dalam pemungutan PBB-P2. Penghargaan tersebut berupa uang tunai dan inventaris kendaraan bermotor.
Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sekda Budi Wiyana, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo, dan Kepala Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno di Pendopo Kridha Manunggal, pada Jumat, 8 Desember 2023. Tiga kecamatan tercepat dalam pemungutan PBB-P2 yang berhasil lunas mendapat hadiah sepeda motor inventaris PBB, sementara desa/kelurahan lunas tercepat mendapat piagam penghargaan dari bupati.
Dari total 20 kecamatan, 311 desa, dan 17 kelurahan di Kabupaten Tuban, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 6 Desember 2023 ini sudah mencapai 105,07 persen atau sebesar Rp 47,28 miliar, dari target perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023 sebesar Rp 47 miliar.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada camat dan kepala desa merupakan bentuk terimakasih Pemkab Tuban atas kerja keras dalam pemungutan PBB-P2, sehingga bisa melampaui target.
Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, menekankan peran penting pajak dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Tuban. Pajak juga memungkinkan pembangunan yang dilakukan Pemkab Tuban saat ini bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menciptakan budaya masyarakat yang taat membayar pajak.
Adapun tiga kecamatan lunas tercepat yang mendapatkan hadiah sepeda motor inventaris PBB, antara lain Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Senori, dan Kecamatan Parengan. Sedangkan untuk penerimaan pemungutan PBB-P2 setiap kecamatan di Kabupaten Tuban, jumlahnya seperti yang tertera di atas.