Pendaftaran anggota KPPS di Desa Denayar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Kamis (14/12/2023) (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia) SUARA INDONESIA, JOMBANG – KPU Jombang telah resmi membuka pendaftaran badan ad hoc KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang telah resmi dibuka di setiap PPS (Panitia Pemungutan Suara) di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang dan setelah dibukanya pendaftaran tersebut, banyak sekali calon anggota KPPS yang mendaftar untuk bergabung menjadi penyelenggara pemilu KPPS, Kamis (14/12/2023).
Dilihat dari lokasi, puluhan calon anggota KPPS sedang antre untuk mendaftar, menumpuk berkas, dan mengambil formulir pendaftaran sedangkan calon anggota KPPS dengan berkas lengkap telah melakukan pengecekan oleh petugas sekretariat PPS Desa Denayar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Calon anggota badan ad hoc ini terlihat sangat antusias untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pendaftaran agar dapat menjadi bagian dari badan ad hoc anggota KPPS dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Salah satunya, calon anggota Nida Alqoiriyah mendaftar sebagai anggota KPPS karena ingin ikut mensukseskan pemilu tahun depan dengan menjadi anggota KPPS di Desa Denayar.
“Dengan pengalaman sebagai pantarlih di desa, saya ingin berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dengan mendaftar sebagai calon anggota KPPS,” ungkapnya.
Perekrutan penerimaan calon anggota KPPS ini juga dilakukan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Jombang pada saat pendaftaran untuk memastikan pendaftaran badan ad hoc KPPS di masing-masing PPS di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Rita Darmawati, Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, pihaknya sudah membuka perekrutan KPPS.
“Pendaftaran KPPS dimulai sejak kemarin, mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023. Calon anggota KPPS yang mendaftar harus masuk ke aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), di mana calon anggota KPPS akan memperoleh akun dengan login, aktivasi, dan mengunggah semua persyaratan di SIAKBA,” jelasnya.
Rita menjelaskan bahwa KPU Jombang membutuhkan sebanyak 27.006 petugas KPPS yang akan bertugas di 3.858 TPS yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Kami berharap masyarakat Jombang dapat bergabung bersama kami sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jombang, dan bersama-sama kita sukseskan pemilu ini dengan baik,” tandasnya.
Rita menambahkan bahwa honorarium KPPS naik dibandingkan pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019, ketua KPPS mendapatkan honorarium Rp 550 ribu per bulan. Kemudian, pada Pemilu 2024, honorarium tersebut naik menjadi Rp 1,2 juta per bulan. Begitu juga untuk anggota KPPS, dari sebelumnya Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1,1 juta per bulan. Honorarium tersebut mengalami kenaikan dibanding pemilu tahun 2019,” tutupnya (*).