Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Menyatakan Penghargaannya terhadap Prabowo – prabowo2024.net

by -406 Views
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Menyatakan Penghargaannya terhadap Prabowo – prabowo2024.net

Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis 98 (Jarnas 98) Sangap Surbakti memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi yang menilai capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, memiliki komitmen yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan HAM.

Sangap menyatakan kekagumannya terhadap pengakuan Pramono tentang komitmen Prabowo dalam menuntaskan kasus-kasus HAM yang membebani negara. Pramono menyoroti pentingnya melibatkan baik proses yudisial maupun non-yudisial dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sangap menegaskan bahwa klaim-kalaim mengenai keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM setiap kali Prabowo mencalonkan diri dalam pemilihan presiden adalah sesuatu yang mengejutkan baginya. Menurutnya, Komnas HAM sudah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM. Bahkan, lembaga tersebut mengakui komitmen kuat Prabowo untuk menuntaskan kasus-kasus HAM.

Sangap berharap rival Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, untuk berkontribusi dalam menyusun gagasan-gagasan guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dia menekankan pentingnya bagi kedua rival Prabowo untuk fokus pada ide-ide konstruktif daripada memanfaatkan korban serta keluarganya untuk kepentingan politik.

Sangap juga menyoroti solusi yang diusulkan Mandela, yakni membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, sebagai contoh relevan yang bisa diadaptasi di Indonesia. Dia juga menyarankan kemungkinan untuk membentuk pengadilan HAM yang sebelumnya diusulkan oleh DPR RI pada tahun 2009.

Sebelumnya, dalam debat pertama calon presiden Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, calon nomor urut 3, sempat menanyakan Prabowo mengenai dua isu HAM yang masih belum terselesaikan. Prabowo menanggapi dengan menegaskan bahwa orang-orang yang sebelumnya ditahan, yang merupakan tahanan politik yang dituduh diculik olehnya, sekarang berada di pihaknya dan membelanya.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan, diskusi tentang penyelesaian kasus HAM di Indonesia tetap menjadi fokus dalam dinamika politik menjelang Pemilu. (SENOPATI)