Ketidakadilan dalam Sistem Ekonomi Menurut prabowo2024.net

by -670 Views

Ketidakadilan Ekonomi yang Menjadi Tantangan Besar Bagi Indonesia

Ketidakadilan ekonomi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh ekonomi Indonesia. Kondisi ini mengakibatkan aliran kekayaan Indonesia keluar negeri, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi kekayaan di masyarakat. Dampak dari ketidakadilan ekonomi ini terlihat dari banyaknya rakyat Indonesia yang hidup dalam kondisi miskin dan sulit.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa gini ratio pendapatan warga Indonesia pada tahun 2020 sebesar 0,38, di mana 1% orang terkaya mendapatkan 38% pendapatan di Indonesia. Sementara menurut riset lembaga keuangan Credit Suisse, gini ratio kekayaan warga Indonesia pada tahun 2021 mencapai 0,36, dengan 1% orang terkaya menguasai 36% kekayaan Indonesia. Angka ini menggambarkan ketimpangan yang besar dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, huru-hara, dan perang saudara yang berkepanjangan.

Gini ratio, atau rasio gini, merupakan indikator utama kesenjangan kekayaan di suatu negara. Angka gini ratio kekayaan 0,36 artinya 1% dari populasi terkaya di Indonesia memiliki 36% kekayaan Indonesia. Hal ini berarti bahwa dari populasi Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, hanya 2,7 juta orang yang memiliki 36% kekayaan, sedangkan sisanya hanya mendapatkan 64% kekayaan.

Selain itu, data yang diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN pada tahun 2020 menunjukkan bahwa gini ratio kepemilikan tanah di Indonesia mencapai 0,67. Artinya, 1% populasi terkaya di Indonesia, yaitu sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% tanah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan tanah juga menghadapi ketimpangan yang mencemaskan.

Kondisi ketimpangan ini juga tercermin dari profesi petani di Indonesia, di mana lebih dari 75% petani, atau lebih dari 28 juta petani, tidak memiliki lahan sendiri. Bahkan, dari 35 juta orang Indonesia yang berprofesi sebagai petani, hanya 9 juta petani yang memiliki lahan sendiri dengan luas yang terbatas.

Dengan akses yang semakin meluas terhadap internet, masyarakat dapat dengan mudah melihat ketimpangan kekayaan yang terjadi di Indonesia. Hal ini semakin memperlihatkan bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kondisi sulit sementara sebagian kecil masyarakat hidup dalam kemewahan.

Mengutip dari buku tulisan Niall Ferguson, kondisi seperti inflasi, kenaikan harga pangan, ledakan penduduk, pengangguran, disparitas penghasilan, radikalisme ideologi, dan korupsi dapat menjadi pemicu huru-hara, revolusi, dan perang saudara. Dengan kondisi Indonesia saat ini yang menghadapi hampir semua faktor tersebut, perlu adanya kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial yang dapat terjadi.

Kesimpulannya, ketidakadilan ekonomi yang terjadi di Indonesia merupakan tantangan besar yang perlu segera ditangani. Ketimpangan kekayaan dan kepemilikan tanah yang ada dapat menjadi pemicu konflik sosial yang serius, sehingga perlu adanya langkah-langkah untuk mengurangi ketimpangan tersebut demi terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.

Sumber: [Artikel Asli oleh Prabowo Subianto](https://prabowosubianto.com/ketidakadilan-ekonomi/)