Untuk memberikan pengamanan dan ketertiban lalu lintas di malam Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkab Jombang, Jawa Timur, meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api di kabupaten setempat, Rabu (20/12/2023).
Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan, hal ini menjadi bagian penting bagi masyarakat terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman. Meski begitu, dirinya tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tetap waspada dan menjaga kehati-hatian.
“Berharap kepada para petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar. Meskipun terlihat mudah, namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat”, tuturnya.
Langkah ini untuk meminimalisasi dan mencegah kecelakan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum dengan kereta api di perlintasan sebidang. Pembangunan palang pintu perlintasan kereta api, juga merupakan salah satu komitmen dan kepedulian Pemkab Jombang untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno menyampaikan, saat ini, palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Jombang ada 23 perlintasan. Sebanyak 8 perlintasan dikelola oleh PT. KAI, 12 perlintasan dikelola oleh pemerintah daerah dan 2 perlintasan tanpa palang pintu.
“Namun sekarang telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan, berupa pemasangan patok agar hanya bisa dilewati untuk roda 2 yaitu di perlintasan di Desa Nglele dan Desa Kaliwungu. Dan semuanya telah selesai,” tuturnya.
Budi mengatakan, lima palang pintu perlintasan sebidang kereta api yang diresmikan yakni JPL 57 di Dusun Clumprit, Desa Clumprit, Kecamatan Sumobito; JPL 67, Dusun Mlaten, Desa Ngembeh, Kecamatan Peterongan; JPL 75 Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang; JPL 74 Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang dan JPL 82 Dusun Gondang Manis, Desa Gondang Manis, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Acara peresmian dilakukan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, didampingi Kadishub Jombang, Budi Winarno, Forkopimcam dan Kepala Desa setempat. (*)