Naskah Asli UUD 1945 – prabowo2024.net

by -1210 Views

Prabowo Subianto, dalam bukunya “Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto”, menyatakan pendapatnya tentang masalah ekonomi negara. Menurutnya, masalah ekonomi negara tidak jauh berbeda dengan mengatur diri sendiri, mengatur rumah tangga, dan mengatur perusahaan. Prabowo mengibaratkan bahwa bekerja tanpa mengetahui keberadaan tabungan sama halnya dengan bekerja tanpa hasil yang bisa dimanfaatkan.

Prabowo juga menjelaskan tentang Pasal 33 Undang-undang Dasar ’45 yang dirumuskan untuk memastikan negara memiliki tabungan yang cukup untuk pembangunan. Menurutnya, selama pasal 33 tersebut tidak dipatuhi, kekayaan negara akan terus mengalir ke luar negeri, mata uang tidak akan kuat, dan ekonomi akan menjadi milik bangsa lain.

Ia menegaskan bahwa penting untuk memperbaiki hal ini dan menjadikan ekonomi yang lebih merata, bukan hanya dikuasai oleh segelintir orang kaya atau asing. Prinsip yang ia pegang adalah “hidup dan biarkan orang lain hidup”, bukan “hidup hanya untuk diri sendiri”, sehingga semua pihak bisa meraih kemenangan.

Prabowo juga menyatakan keprihatinannya karena banyak elite Indonesia yang tidak mematuhi nilai-nilai Undang-undang Dasar ’45 dan Pancasila. Menurutnya, amandemen UUD 1945 yang menambahkan Ayat 4 dan Ayat 5 di Pasal 33 menyebabkan bertabrakannya konstitusi dengan menjadikan ekonomi Indonesia bermazhab pasar bebas.

Untuk memperbaiki masalah ini, Prabowo menyarankan untuk kembali kepada naskah asli konstitusi, versi 18 Agustus 1945, sehingga ekonomi Indonesia bisa dikendalikan oleh rakyat Indonesia dan negara memiliki tabungan untuk membangun. Dengan demikian, pemimpin dan tokoh politik bisa berbuat banyak untuk Indonesia jika memiliki sumber daya yang cukup.