Zulkifli dikabarkan bahwa seorang pria berusia 76 tahun, RA, ditangkap karena diduga melakukan pembakaran terhadap dua kantor dinas di Aceh Timur. RA diduga melakukan aksi pembakaran karena kesal terhadap pemerintah dan menuntut pemerintah untuk membayar haknya. Menurut RA, ia adalah korban konflik dan merasa sakit hati karena pemerintah tidak memenuhi janji untuk memberikannya bantuan.
RA juga menunjukkan bukti sebagai korban konflik dan mengaku tidak lagi percaya terhadap pemerintah. Seperti dilansir dari SUARA INDONESIA, pada Rabu, 13 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, RA membakar kantor Dinas Sosial Aceh Timur, dan pada Jumat (22/12/23) sekitar pukul 13.00 WIB, ia membakar dinas kesehatan.
Pria paruh baya ini juga mengaku ingin membakar seluruh kantor dinas yang ada di Kabupaten Aceh Timur. Diketahui bahwa Zulkifli menjadi pewarta untuk berita ini, sementara Imam Hairon bertugas sebagai editor.