Kepala Desa di Gadingsari, Buhaeri, diduga diminta sejumlah uang oleh Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi. Dugaan ini terjadi ketika Kades Gadingsari mengajukan permohonan untuk mengisi jabatan kekosongan Kepala Dusun (Kasun) di desanya.
Buhaeri mengatakan bahwa permintaan uang tersebut terjadi pada tahun 2023. Dia merasa terpaksa membayar sejumlah uang tersebut karena ada desakan dari Camat Pakem. Sebelumnya, proses pengisian jabatan Kasun telah dilakukan melalui pendaftaran dan tes calon perangkat, namun hingga kini belum ada pengangkatan yang dilakukan.
Selain itu, Buhaeri juga mengusulkan beberapa orang yang akan mencalonkan diri sebagai Kasun. Namun, dia merasa dimainkan oleh Camat karena tidak ada tindak lanjut setelah uang diserahkan.
Sementara itu, Camat Pakem membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh Kepala Desa Gading Sari. Dia mengaku belum menerima sejumlah uang yang dituduhkan oleh Kades Gadingsari.
Kisruh antara Kades Gadingsari dan Camat Pakem ini masih akan terus diusut oleh pihak berwajib. Demikian berita ini, disampaikan oleh Muhammad Nurul Yaqin dan diedit oleh Mahrus Sholih.