Polres Sampang Sukses Menangkap Pelaku Pembunuhan di Ketapang, Tersangka Ditangkap di Kalimantan Tengah

by -188 Views

Jajaran Polres Sampang, Polda Jatim, berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Kecamatan Ketapang. Kasus pembunuhan terjadi pada Selasa 6 Juni 2023.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini menyebabkan Mohammad Rozak (34) tewas dan jasadnya dikubur di atas bukit Dusun Kembang, Kecamatan Ketapang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka bernama Liman yang telah melarikan diri selama hampir enam bulan.

Korban dibunuh oleh sekelompok orang dan polisi telah menangkap seorang tersangka atas nama Maddah sebelumnya. Tersangka Liman akan dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara dengan waktu tertentu hingga 20 tahun.

Penangkapan tersangka Liman membutuhkan waktu yang cukup lama karena tersangka sempat kabur ke luar pulau. Polisi berhasil menangkapnya di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Jumat 22 Desember 2023 kemarin.