Intervensi dan Intimidasi dalam Kuasa Hukum Pelapor Dana BOS Terdeteksi

by -457 Views

Imam Hairon – 28 Desember 2023 | 06:12 – Dibaca 107 kali

Peristiwa

Gambar Ilustrasi

SUARA INDONESIA, JEMBER – Kuasa hukum pelapor komite sekolah SDN 8 Curahnongko Ihya Ulumidin, S.H mencurigai ada pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap kliennya. Kecurigaan itu muncul, setelah ada informasi akan ada upaya pencabutan laporan ke Polres Jember tanpa koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu kepadanya. “Ya, ada dugaan intimidasi dari orang yang memiliki pengaruh di sana. Karena beberapa komite, masih orang dekatnya,” bebernya menceritakan, Sabtu (28/12/2023). Jika benar hal itu dilakukan, pihaknya sangat menyayangkan dan itu tidak dibenarkan. “Sampai saat ini, saya belum dicabut sebagai kuasa hukum. Tidak bisa seenaknya seperti itu, karena laporan sudah ada di beberapa tempat, bukan hanya di Polres,” sambungnya. Sebagai kuasa hukum yang masih resmi, hari ini dirinya akan melakukan klarifikasi dan mempelajari apa yang membuat kliennya berbalik arah. “Entah kalau ada gerakan licik dari yang menekan. Untuk pencabutan berkas laporan, sementara saya larang,” ungkapnya.

Advokat Peradi ini juga membeberkan, bahwa kondisi riel sekolah SDN 8 Curahnongko sangat memperihatinkan. “Sudah sarana dan prasarana memprihatinkan, murid minim, dana BOS juga dipakai untuk kegiatan tak penting, sampai sekolah hutang lagi,” sambungnya sambil menarik nafas. Di tempat terpisah, Aktivis Pendidikan PGRI Ilham Wahyudi menilai persoalan dana BOS harus dibuka secara terang benderang. “Keterlibatan kepengawasan semua pihak khususnya masyarakat itu sangat diperlukan, karena itu dijamin oleh Undang-undang KIP,” lantang Ilham. Bahkan Ilham mendorong pemerintah membuatkan aturan, agar sekolah transparan kepada publik terkait penggunaan dana BOS. “Seperti pemerintah desa kalau perlu. Pampang menggunakan banner di depan sekolah. Tujuannya, agar masyarakat tahu gamblang, berapa yang diterima dan digunakan untuk apa. Masyarakat perlu tahu,” katanya. Diminta tanggapan, terkait informasi pelaporan oleh Komite Sekolah terkait dana BOS akan dilakukan pencabutan, dirinya mengaku heran. “Harusnya dibiarkan dulu APH melakukan tugasnya secara profesional. Kalau memang tidak bersalah, nanti juga akan selesai. Kalau belum apa-apa sudah mau dicabut, kan aneh,” sindirnya.

Pewarta: Imam Hairon

Editor: Mahrus Sholih

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA