KH.Marzuki Mustamar Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur (istimewa)
SUARA INDONESIA, MALANG – Berita tentang pemberhentian KH.Marzuki Mustamar dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah beredar. Kabar ini muncul setelah pertemuan internal PBNU dengan jajaran Pengurus Cabang NU se-Jatim di Hotel Shangrilla, Surabaya, Rabu (27/12/2023).
Ketika dihubungi, Kiai Marzuki mengaku bahwa belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa belum menerima secara resmi surat keputusan dari PBNU.
“Belum bisa memberikan komentar, karena saya juga belum menerima surat resmi atau pesan dari PBNU. Jadi, saya tidak tahu apakah informasi tersebut benar atau tidak,” ujar Kiai Marzuki kepada awak media, Kamis (28/12/2023).
Kiai Marzuki juga menyatakan bahwa hingga saat ini, ia masih menjalankan seluruh kegiatan terkait dengan kepengurusan dan masih menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim.
“Jika saya sudah dicopot sejak kapan, kemarin saya masih menandatangani Surat Keputusan. Pegawai PWNU masih meminta tanda tangan Surat Keputusan untuk PCNU Kota Pasuruan,” ungkapnya.
Diketahui bahwa surat keputusan pemecatan atau pencopotan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim telah dikeluarkan sejak 16 Desember 2023. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.
Ketika ditanyai apakah ia masih menjabat sebagai ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuki menegaskan bahwa ia masih belum mengetahui statusnya saat ini.
“Jika saya tidak lagi menjabat, maka siapa pun yang dipilih menjadi pengganti, kami juga tidak tahu,” katanya.
Kiai Marzuki juga menyatakan kesiapannya untuk menerima segala instruksi. Jika disuruh bekerja, ia siap melaksanakannya. Jika harus berhenti, ia pun siap.
“Kami hanya menerima dengan lapang dada, menerima segala nasehat. Jika disuruh bekerja, kami akan bekerja. Jika disuruh berhenti, kami juga siap berhenti. Kami tidak pernah meminta-minta,” ujarnya.
Jika memang pencopotan itu sah dan sesuai prosedur, Kiai Marzuki menyatakan bahwa ia akan menerimanya.
“Jika itu sesuai prosedur, kami akan menerimanya. Tidak perlu membuat geger dan ramai-ramai. Jika ada yang salah dalam keputusan tersebut, maka kita semua memiliki kewajiban untuk memberikan saran,” ujarnya.
Kiai Marzuki yakin bahwa warga NU adalah orang-orang dewasa yang tidak akan bereaksi berlebihan. Jika ada kesalahan dalam keputusan, maka kita semua memiliki kewajiban untuk meluruskannya, tutur Pengasuh Ponpes Sabillurosyad Gasek Malang, Jawa Timur tersebut.
“Saya yakin warga NU adalah orang-orang dewasa, mereka tidak akan bereaksi secara berlebihan. Jika ada yang kurang pas dalam keputusan tersebut, kita semua memiliki kewajiban untuk meluruskannya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di linimasa SUARA INDONESIA dengan judul Beredar Info Dicopot dari Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, Kiai Marzuki Mustamar Mengaku Belum Terima Surat Resmi. Klik untuk membaca: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen
Pewarta: Aditya Mahatva Yodha
Editor: Imam Hairon