Pemerintah Kabupaten Blora Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai sebesar Rp 4,9 Miliar untuk 4.085 Buruh Tani Tembakau

by -570 Views
Pemerintah Kabupaten Blora Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai sebesar Rp 4,9 Miliar untuk 4.085 Buruh Tani Tembakau

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023, di pendapa rumdin bupati, Kamis 28 Desember 2023. Bantuan sebesar Rp 4,9 miliar disalurkan kepada 4.085 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buruh tani dengan masing-masing KPM mendapat Rp 1,2 juta. Mereka berasal dari 76 desa se Kabupaten Blora.

Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, penyaluran ini diikuti oleh buruh tani tembakau dari empat desa, yaitu Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo, Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, dan Desa Kemiri, Kecamatan Jepon. Data penerima BLT DBHCHT merupakan hasil verifikasi usulan yang diajukan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) dan Disperinaker Blora ke pemerintah pusat.

Pada 27 Maret 2023, DP4 mengirimkan usulan 9.313 KPM agar bisa menerima BLT DBHCHT. Lalu ada verifikasi di lapangan pada 3 April 2023, yakni penyandingan data dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Blora pada Agustus lalu. Pencairan dilakukan bertahap selama dua hari. Sarno, buruh tani tembakau dari Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, mengaku senang atas bantuan tersebut dan berencana untuk menabung serta biaya sekolah anak.