Pemkab Sumenep Melakukan Mutasi dan Pemekaran OPD di Awal 2024
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, saat pelantikan pejabat di wilayah Pemkab Sumenep. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, SUMENEP- Memasuki awal tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, resmi melakukan mutasi jabatan dan pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD). Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi Pratama administrator pengawasan, serta pejabat fungsional tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (02/01/2024).
Bupati kembali menjelaskan, keputusan mutasi jabatan merupakan hal yang bisa dalam pemerintahan. Langkah itu diambil, sebagai salah satu upaya agar setiap OPD mampu terus mengembangkan kompetensi yang dimiliki. “Melalui mutasi jabatan ini, kami berharap kepada semua OPD bekerja cepat tepat, setidaknya para pejabat memiliki kemampuan untuk terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Dia menekankan, target yang perlu dicapai tahun 2024 yakni peningkatan sinergitas dan kolaborasi antar OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Menurutnya, seluruh jajaran OPD harus memiliki pemahaman yang sama dalam memajukan Kabupaten Sumenep, melalui program-program yang akan dilaksanakan di 2024.
“Saat ini kita memperkuat kompetensi di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Sekadar diketahui, dalam mutasi jabatan kali ini, Bupati Fauzi resmi melantik sebanyak 43 pejabat fungsional, 35 pejabat struktural dan 2 kepala OPD. Sementara itu OPD yang dimekarkan yakni, DPMPTSP kini tidak lagi menyatu dengan tenaga kerja. Selanjutnya, Bappeda dipisahkan dengan Badan Riset dan Inovasi (Brida). Sedangkan Bapenda, juga terpisah dengan BPPKAD. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Mahrus Sholih