Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakem membantah telah menempati Rumah Dinas (Rumdin) Camat sebagai kantor sekretariat. Demikian disampaikan oleh M. Ishak Safi’i, PPK Pakem kepada suaraindonesia.co.id, Rabu (3/1/2024). Rumdin Camat Pakem Yuhyi Fahyudi yang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) itu kata M. Ishak Safi’i sejak awal memang bukan kantor kesekretariatan PPK. Hanya saja menurut Ishak, Rumdin Camat bagian depan ditempati sebagai bener yang bertuliskan kantor PPK. Pihaknya membantah disebut-sebut dalam pemberitaan rumah camat yang dibakar orang tidak dikenal juga digunakan sebagai kantor kesekretariatan PPK Pakam. “Tempat kerja kita ada di dekat ruangan pelayanan umum Kecamatan Pakem. Bukan di Rumdin itu,” ujarnya. Diakui Ishak, bener yang berisi tulisan PPK dipasang di Rumdin Camat Pakam agar bisa kelihatan di jalan, walaupun kenyataanya kantor sekretariatnya buka di rumah tersebut. “Kalau bener kita pasang di kantor PPK itu tidak kelihatan dan kurang strategis. PPK hanya numpang meletakkan saja di Rumdin Camat itu,” ujarnya. Ishak menegaskan, jika PKK melaksanakan rapat internal di kantor sendiri dan tidak pernah menempati Rumdin Camat. Jika rapat bersama seluruh PPS biasanya menempa Pendopo Kecamatan. Menurutnya, suatu hal tidak mungkin PPK itu menempati Rumdin Camat, karena dibuat tempat rapat internal saja tidak cukup. Apalagi untuk Rakor PPS. “Selesai penyelidikan bener itu rencananya mau kami pindah,” ujarnya.
Pewarta: Bahrullah
Editor: Imam Hairon