Bawaslu Jombang Butuh 3.858 Pengawas TPS, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari
SUARA INDONESIA, JOMBANG- Bawaslu Jombang, Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak 2 hingga 6 Januari 2024. Pendaftaraan ini berlangsung serentak di 21 kecamatan di kabupaten setempat.
Sejak dibuka, banyak sekali peminat yang ingin bergabung menjadi PTPS. Mereka berbondong-bondong untuk ikut berpartisipasi dan bergabung dalam menyukseskan pemilu. Di Kecamatan Jombang, misalnya, puluhan pendaftar PTPS tampak antre menyerahkan berkas lamaran.
Komisioner Bawaslu Jombang Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Mohammad Fatoni mengatakan, Bawaslu Jombang membutuhkan sebanyak 3.858 PTPS. Mereka akan bertugas membantu Panwaslu tingkat kelurahan dan desa, berjumlah satu orang setiap TPS.
Khusus untuk Kecamatan Jombang, yang sudah mendaftar sekitar 70 orang dari total kebutuhan 406 PTPS. “Masa tugasnya satu bulan yang akan dilantik pada 22 Januari 2024 dan berakhir 21 Februari 2024. Mereka mendapat honorarium sebesar Rp 1 juta,” terangnya, Kamis (4/1/2024).
Fatoni mengatakan untuk tugas dan kewajiban PTPS meliputi melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, hingga pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Prinsipnya tugas PTPS adalah memastikan warga negara Indonesia yang berdomisili di desa setempat mempunyai hak pilih pada saat pemilu. Dan semua prosedur serta semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang,” paparnya.
Martahnia (28), salah seorang pendaftar PTPS mengaku berminat daftar untuk ingin menambah penghasilan tambahan. Juga ingin mendapatkan pengalaman dalam Pemilu 2024 ini. “Baru kali ini mendaftar. Sekaligus menambah wawasan dan teman dalam pemilu tahun ini,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News [SUARA INDONESIA]
Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih