Undangan wali murid SDN Tambakromo 02 Cepu, Blora, Jawa Tengah, tentang pengembalian sumbangan paving untuk halaman sekolah, Kamis 4 Januari 2024. (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, BLORA – Polemik permohonan bantuan sumbangan seikhlasnya kepada wali murid di SDN Tambakromo 02, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menemui jalan tengah. Uang untuk pembangunan paving dari wali murid yang sudah terkumpul sebesar Rp Rp 2.675.000, akhirnya dikembalikan oleh komite dan pihak sekolah setempat.
“Agar tidak menjadi polemik, semua uang sukarela dari wali murid hari ini dikembalikan. Totalnya ada hampir Rp 3 jutaan,” papar Ketua komite SDN Tambakromo 02, Ahmad, saat memberikan sambutan dalam acara Guyub Rukun Sosialisasi Pengembalian Uang Sumbangan Paving Seikhlasnya, Kamis (4/1/2024).
Giat yang dihadiri oleh pengawas, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan (Korwil Biddik) Kecamatan Cepu, komite dan wali murid, Ahmad mengatakan, tidak ada satupun niatan untuk melakukan pungutan liar (pungli), semua ini dilakukan semata-mata demi pendidikan siswa-siswi, murid-murid di SDN Tambakromo 02. “Meminta maaf, partisipasi ini melibatkan semua wali murid. Mohon maaf,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Tambakromo 02 Cepu, Fitri Khoirun Nisa mengungkapkan, nominal yang sudah terkumpul seluruhnya telah dikembalikan berkat saran dari Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dan masyarakat. “Tolong disampaikan secara langsung bila masih ada yang menyimpan uneg-uneg,” terang Fitri.
Sandy Tresna Hadi, Kabid Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, menyampaikan, hal ini adalah kesalahpahaman antarpihak hingga menyebabkan polemik di masyarakat. “Di dalam surat tidak diwajibkan sumbangan, ada kesalahan di penulisan. Sementara di bagian depan lampiran surat ada asumsi untuk iuran. Di sinilah miss komunikasinya,” ungkap Sandy.
Ia juga menyebut bahwa jumlah uang yang sudah terkumpul senilai Rp 2,6 jutaan sudah dikembalikan. Pihaknya juga menggandeng semua pihak baik wali murid, pihak berwajib, maupun rekan media agar tidak menjadi polemik dan rancu.
Perihal Dana Alokasi Khusus (DAK), kata Sandy, SDN Tambakromo 02 menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar yang digunakan untuk pembangunan rehabilitasi sekolah seperti ruang UKS, lab komputer, maupun ruang guru, di luar pagar dan paving halaman. “Untuk pagar dan paving halaman, di luar dari pada hal tersebut (DAK, red) secara juknisnya,” kata dia.
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Gunawan
Editor: Mahrus Sholih