Ratusan guru madrasah non-ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap telah menerima SK Inpassing Tahun 2023. “Ada sebanyak 540 guru madrasah telah di Inpassing pada akhir tahun 2023 kemarin,” ungkap Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mukhlis Abdillah saat ditemui, Kamis (11/1/2024). “Jadi guru-guru yang telah memenuhi syarat ini kemudian kita verifikasi kemudian disesuaikan dengan guru-guru yang bersertifikasi,” tandasnya. Kendati demikian, masih ada sekitar 50 guru yang belum lolos karena faktor usia diatas standar 65 tahun. “Ini yang sedang kita verifikasi apakah masih memungkinkan atau tidak,” kata Mukhlis. Mukhlis menyebut, Inpassing sangatlah penting agar guru madrasah diakui sebagai guru profesional. Disamping itu, guru yang telah menerima SK Inpassing memperoleh honorarium sesuai ketentuan perundang-undangan. “Jadi guru Inpassing disamakan hak-haknya dengan guru PNS sesuai dengan kelas jabatan atau kepangkatannya. Namun demikian, masing-masing nilainya tidak sama disesuaikan juga dengan masa kerja karena yang Inpassing ini ada yang 10 tahun, 20 tahun atau ada yang baru beberapa tahun,” jelasnya. Diharapkan guru madrasah non-ASN yang telah menerima Inpassing tersebut ke depan lebih profesional serta bisa memberikan nilai tambah dalam pengembangan pendidikan. “Terlebih di era-era perkembangan teknologi informasi saat ini guru harus mampu menyuguhkan pembelajaran yang lebih interaktif untuk anak-anak kita, khususnya generasi Z,” ujar Mukhlis. “Sehingga guru tidak hanya bagaimana memberikan pembelajaran di kelas saja, tapi bagaimana bisa memformulasikan dalam pembelajaran secara online,” pungkasnya.