Polisi Menangkap Pelaku Ahli Pencurian Motor di Semarang

by -169 Views

Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Semarang

Pelaku spesialis curanmor saat dihadirkan di depan awak media, di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). (Foto: Andi Saputra/Suaraindonesia).

SUARA INDONESIA, SEMARANG Polrestabes Semarang berhasil membekuk tiga komplotan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah kota Semarang. Ketiga pelaku tersebut adalah Muhammad Ismed Rifai (20), Fanca Yulianto (19), dan Muhammad Ali Sabilal (22).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor yang tidak terkunci di berbagai tempat di Semarang. Dua lokasi kejadian telah dilaporkan dan terungkap bahwa ketiganya beraksi dalam komplotan.

Menurut Andika, awal mula kasus ini terungkap karena adanya laporan pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Genuk pada tanggal 15 Januari. Rifai dan Ali mencuri sepeda motor di Genuk yang kemudian dijual di daerah Jepara. Pelaku lain terlibat dalam pembagian hasil penjualan sepeda motor tersebut.

Kasus kedua terjadi di Klipang dimana Rifai dan Fanca mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja yang tidak dikunci. Sepeda motor tersebut juga dijual di daerah Jepara dengan pembagian hasil antara pelaku.

Rifai mengaku telah beraksi sebanyak enam kali selama tahun 2023 di beberapa wilayah di Semarang. Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sumber: SUARA INDONESIA

Pewarta: Andi Saputra

Editor: Imam Hairon