Investor dan Wali Kota Menandatangani Kesepakatan Penggunaan BMD Probolinggo Plaza

by -1219 Views
Investor dan Wali Kota Menandatangani Kesepakatan Penggunaan BMD Probolinggo Plaza

Iklim investasi di Kota Probolinggo kian berkembang, terbaru Pemkot Probolinggo kembali menggandeng dan memberikan peluang pengembangan usaha terhadap investor, untuk mengelola dan memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza.

Pemanfaatan BMD Probolinggo Plaza itu dipercayakan kepada PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Probolinggo dan pihak investor yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu 24 Januari 2024 lalu.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DUKP) Kota Probolinggo, Fitriawati menyebut kerja sama pemanfaatan BMD Probolinggo Plaza mengacu pada Permendagri No.19 Tahun 2016, melalui tahapan pembentukan Tim KSP hingga tender terbuka yang dimenangkan oleh PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama.

Penandatangan kesepakatan kerja sama itu diawali oleh Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati dan Direktur PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama Hartono Tanu Wiharja. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala BPPKAD, Kepala DKUP, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas PUPR sebagai saksi kerja sama tersebut, terakhir ditandatangani oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

Habib Hadi mengapresiasi langkah investor PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama yang telah berupaya menggerakkan roda perekonomian Kota Probolinggo, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang muaranya dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat.

“Probolinggo Plaza sudah lama terbengkalai. Setelah statusnya kembali sebagai aset pemkot, maka terbuka bagi investor dalam memanfaatkan BMD itu, yang akhirnya dimenangkan oleh PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama,” ungkapnya.

Wali Kota Probolinggo mengatakan, kerja sama pemkot dengan investor sebelumnya, PT. Avilla Prima Intra Makmur sudah berakhir. Untuk itu, PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama tidak perlu khawatir dengan persoalan legalitas kerja sama tersebut, karena telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Jika mengalami gangguan atau permasalahan, silakan bisa koordinasi dengan Pemerintah Kota (Probolinggo). Untuk keamanan bisa langsung berkomunikasi dengan Kapolres atau Dandim, terutama saat merealisasikan rencana pekerjaannya. Segera lakukan action plan pasca ditandatangani kerja sama ini,” jelasnya.

Pemkot Probolinggo sejauh ini terus berkomitmen menarik dan membuka lebar peluang investor lainnya. Pemkot Probolinggo menyediakan pelayanan perijinan yang mudah, cepat dan transparan. Sehingga semua aset milik daerah bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.

Direktur PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja mengungkapkan alasannya memilih Kota Probolinggo untuk menanamkan investasinya.

“Di sini itu nyaman dan kondusif, warga juga suka berbelanja di daerahnya sendiri. Kita sudah membuat DED-nya, bakal ada gedung pertemuan, rooftop, menggandeng para UKM kota juga nantinya. Termasuk jika ada yang membutuhkan permodalan, kita akan berkoordinasi dengan DKUP. Saya optimis pergerakan ekonomi di kota ini terus beerkembang,” terangnya.

Penandatangan kesepakatan kerja sama itu, juga dihadiri Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto, Ketua PN Yusti Cinianus Radjah, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.