Bawaslu Tuban Siaga Terhadap Potensi Pelanggaran Netralitas Selama Masa Tenang Pemilu 2024

by -958 Views
Bawaslu Tuban Siaga Terhadap Potensi Pelanggaran Netralitas Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah memetakan berbagai kerawanan pelanggaran pada Pemilu 2024.
Ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, dalam Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024 yang digelar di lapangan Mapolres Tuban, Sabtu (10/02/2024).
Arifin mengungkapkan, titik rawan netralitas dalam pemilu yang menjadi obyek pengawasan Bawaslu Tuban antara lain pejabat kepala daerah, TNI-Polri, ASN, kepala desa, serta perangkat desa.
Masa tenang pemilu yang ditetapkan tiga hari, mulai 11 Februari sampai 13 Februari, Arifin menegaskan, agar semua pihak turut menjaga serta mengawal demokrasi.
Selain itu, Bawaslu Tuban juga mengajak warga ikut berperan mengawasi potensi pelanggaran saat masa tenang.
Lebih lanjut, Arifin mengingatkan terhadap setiap orang yang melakukan praktik politik uang untuk bertujuan mengarahkan dan mempengaruhi pilihan pemilih pada peserta pemilu tertentu, maka akan ada sanksi pidana menanti.
Dia menambahkan pada masa tenang pemilu nanti, pihaknya memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang, termasuk alat peraga kampanye (APK).