Timses Caleg di Sumenep Menghindar dari Penyalahgunaan Stempel Desa Karangnangka, Blokir Nomor Wartawan

by -1094 Views

Seorang warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka, memilih untuk memblokir nomor wartawan.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Sei, disinyalir sebagai tim sukses (timses) Caleg DPRD NasDem nomor urut 01 Dapil IV atas nama Ersat. Dia memberikan surat mandat saksi dengan stempel Desa Karangnangka, bukan dari partai.

Ketika dihubungi oleh suaraindonesia.co.id, dia menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka. Dia juga mengaku bahwa namanya bukan Sei, melainkan Rudi, dan bukan bagian dari tim Ersat.

Namun, beberapa saat kemudian, nomor teleponnya tidak menampilkan foto profil dan hanya satu centang saat dikirim pesan oleh suaraindonesia.co.id. Padahal, nomor telepon lain masih menampilkan foto profil dan bisa dihubungi.

Suaraindonesia.co.id mengonfirmasi kembali kepada pihak yang memberikan nomor telepon tersebut. Mereka memastikan bahwa itu adalah nomor yang bersangkutan dan bahwa orang yang memiliki nomor tersebut adalah oknum yang memberikan surat mandat saksi dengan stempel Desa Karangnangka.

Stempel Desa Karangnangka diduga disalahgunakan untuk kepentingan politik, karena tertera dalam surat mandat saksi Caleg DPRD nomor urut 01 Dapil IV Sumenep atas nama Ersat. Saksi mengaku mendapatkan mandat itu dari salah satu timses Caleg yang akrab dengan Kiki.

Setelah dikonfirmasi, K mengaku menerima surat mandat tersebut dari seseorang bernama Sei, yang juga bagian dari timses Ersat.