Beberapa pedagang memenuhi undangan kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo. Kedatangan mereka tidak lain untuk dimintai keterangan atas adanya dugaan penjual beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu pedagang, Tohari mengatakan, pedagang tidak pernah menjual beras SPHP di atas HET. Jika terjadi masalah tersebut bukan ulah dari pedagang, namun orang lain.
Menurutnya, informasi terkait penjualan beras di atas HET memang sangat meresahkan masyarakat. Tetapi yang melakukan itu bukan pedagang, melainkan orang lain yang mengambil keuntungan pribadinya.
Kata Tohari, beras SPHS memang banyak dicari oleh pembeli, terutama mereka yang membuka usaha nasi goreng, nasi karak, dan penjual lontong. “Sebab tekstur nasinya cocok bagi pedagang tersebut. Mereka kalau beli itu biasanya 20 kilogram, bahkan lebih,” jelasnya.
Tohari menjelaskan jatah beras yang diterima pedagang saat ini sangat terbatas. Bayangkan dalam satu minggu hanya menerima lima kwintal. Oleh karena itu, kedepannya, agar stok beras ini bisa ditambah lagi menjadi satu ton dalam satu minggu. Ini untuk memenuhi permintaan konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Edy Wiyono mengatakan, dirinya mendapat laporan adanya pedagang menjual beras SPHP di atas HET. Dari laporan tersebut masih dipelajari dan mengumpulkan bukti yang kuat.
“Informasi yang kita dapatkan menemukan adanya penjualan beras SPHP yang dijual di atas HET atau di atas Rp 10.900. Tapi setelah kita gali fakta, pedagang tidak merasa menjual beras itu di atas HET,” pungkasnya. (Syamsuri)