Bupati Trenggalek Melaunching Aplikasi SIPKA untuk Pengembangan Kompetensi ASN
Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah resmi meluncurkan Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur (SIPKA). Aplikasi ini merupakan inovasi berbasis teknologi untuk pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Program yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini diharapkan dapat memberikan terobosan inovatif dengan diluncurkannya aplikasi digital yang dirancang khusus untuk pengembangan kompetensi ASN.
“Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Bupati Trenggalek.
Bupati Trenggalek, yang akrab disapa Gus Ipin, mewajibkan setiap ASN untuk melakukan pengembangan minimal 20 Jam Pelatihan (JP) setiap tahunnya guna meningkatkan kompetensi mereka.
SIPKA dirancang untuk memberikan kemudahan kepada seluruh ASN, mulai dari pimpinan OPD hingga staf di tingkatan terendah. Aplikasi ini memungkinkan setiap ASN untuk membuat rencana pengembangan yang terarah sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD.
“Dengan demikian, target pengembangan dapat tercapai secara efektif,” tambahnya.
Selain itu, Gus Ipin juga mengungkapkan kegembiraannya karena aplikasi ini memungkinkan para ASN untuk menjalani pembelajaran tanpa harus meninggalkan tempat tinggal mereka. Dengan SIPKA, pelatihan 20 jam yang dipersyaratkan dapat diakses melalui ponsel atau perangkat lainnya, memudahkan setiap ASN untuk mengembangkan diri sesuai kebutuhan OPD masing-masing.
“Semoga SIPKA dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga kompetensi para ASN kita dapat meningkat,” tutupnya.
Penulis: Rudi Yuni
Editor: Mahrus Sholih
Untuk berita terkini, kunjungi SUARA INDONESIA.