Satpol PP Kota Cirebon Melibatkan Linmas dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

by -1594 Views

BPJS Ketenagakerjaan Memastikan Perlindungan Bagi Anggota Linmas Kota Cirebon

BPJS Ketenagakerjaan memastikan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 137 anggota Linmas Kota Cirebon. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon telah mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Linmas Kota Cirebon setelah menerima sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarwoto, menyampaikan apresiasi pada Satpol PP Kota Cirebon atas perlindungan yang diberikan kepada Linmas Kota Cirebon dengan mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dikemukakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan dan instansi yang menaungi Linmas diwajibkan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak Februari 2024, Satpol PP Kota Cirebon telah mengikutsertakan Linmas Kota Cirebon pada BPJS Ketenagakerjaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan perlindungan dari kedua program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Linmas Kota Cirebon akan mendapat manfaat perawatan medis tanpa batas biaya dan santunan kematian.

BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan dukungan semua elemen stakeholders atas niat negara untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk Linmas.

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra

Sumber: SUARA INDONESIA

Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA