Petugas Mengamankan 72 Motor dalam Balap Liar Saat Ngabuburit di Purbalingga

by -3768 Views
Petugas Mengamankan 72 Motor dalam Balap Liar Saat Ngabuburit di Purbalingga

Petugas gabungan di Purbalingga saat melaksanakan razia balap liar di jalan raya Desa Cilapar – Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, Sabtu (16/3/2024) sore.
SUARA INDONESIA, PURBALINGGA- Menjelang berbuka puasa atau ngabuburit, petugas mengadakan patroli gabungan dan razia sepeda motor di lokasi yang diduga sebagai tempat balap liar di jalan raya Desa Cilapar – Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (16/3/2024) sore. Hasilnya puluhan sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas diamankan.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa pada hari itu personel gabungan dari Satsamapta dan Satlantas Polres Purbalingga melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi kerawanan saat sore hari.
“Kegiatan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi balap liar dan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan di jalan Desa Cilapar – Tejasari Kecamatan Kaligondang,” ungkapnya.
Arief juga menyampaikan bahwa sejumlah 67 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan diamankan pada sore hari itu. Antara lain, motor-motor tersebut tidak memasang nomor polisi, tidak memasang spion, atau menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan. Lima STNK juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Total ada 72 barang bukti yang diamankan dari lokasi kegiatan ke Satlantas Polres Purbalingga, terdiri dari 67 sepeda motor dan lima STNK,” ungkapnya.
Kasat Lantas menambahkan bahwa barang bukti sudah diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk dilakukan penilangan. Selain itu, masyarakat juga akan diberikan edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi kerawanan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya.
“Ibu bapak, tetap awasi aktivitas anak-anak. Jangan sampai anak-anak terlibat atau tergoda untuk ikut serta dalam kegiatan balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Purbalingga,” pesannya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Iwan Setiawan
Editor: Mahrus Sholih