Desak Ketua DPRD Bondowoso: Gaji Perangkat Desa Harus Segera Dicairkan dengan Lambatnya Tiga Bulan

by -2348 Views

H. Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso, mendesak agar gaji perangkat desa segera dicairkan.

Politisi dan Alumni Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan ini sangat menyesalkan karena gaji perangkat desa belum dicairkan sampai saat ini.

Sudah tiga bulan lebih perangkat desa di Kabupaten Bondowoso belum menerima tunjangan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan gajinya.

“Seharusnya mereka sudah menerima gaji yang merupakan hak mereka setiap bulan, bukan diberikan triwulan. Hari ini sudah masuk bulan ketiga,” kata H. Ahmad Dhafir melalui sambungan telepon.

Dia menjelaskan bahwa APBD Bondowoso 2024 sudah disetujui oleh DPRD pada November 2023 dan DAU sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan pada awal Januari 2024.

Dana Alokasi Desa (ADD) dan gaji perangkat desa bersumber dari DAU, yang seharusnya sudah dicairkan bersama dengan gaji ASN.

“Karena bersumber dari DAU, seharusnya perangkat desa sudah menerima gaji. Sangat disesalkan bahwa sampai saat ini mereka belum menerima tunjangan dan gaji dari Pemkab Bondowoso,” ujarnya.

Menurut Dhafir, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kesejahteraan mereka harus dipikirkan.

Dia menghimbau agar kebiasaan buruk seperti menunda pencairan gaji perangkat desa dihindari.

Selama pemerintahan Amin Said Husni, gaji perangkat desa selalu dicairkan tepat waktu. Dhafir juga meminta agar gaji perangkat desa tidak ditahan hanya karena tidak memenuhi target pajak.

Menurutnya, hal itu bukan kewajiban mereka. Tidak ada undang-undang yang mengatur bahwa gaji perangkat desa dapat ditahan atas alasan tidak memenuhi target pajak.

Artikel ini diterbitkan oleh Bahrullah dan diedit oleh Imam Hairon.