Polres Situbondo berhasil menangkap dua pelaku curanmor dari Bondowoso

by -3960 Views
Polres Situbondo berhasil menangkap dua pelaku curanmor dari Bondowoso

Syamsuri
20 Maret 2024 | 16:03 Dibaca 46 kali

Berita
Polres Situbondo Bekuk Dua Pelaku Curanmor  Asal  Bondowoso

Dua orang yang diduga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Situbondo. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Polres Situbondo menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Desa Angsanah, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Satu dari dua pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama.

Selain menangkap dua pelaku, yakni Suyono (49) dan Fadhullah (38) di rumahnya masing-masing, polisi juga mengamankan dua orang penadah. Yakni Muhammad Saleh (38), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Jambesari, Bondowoso dan Muhammad Yasin (52) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Keterangan yang diperoleh media ini, penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari laporan dua korban.Yakni Murahman (58) warga Kecamatan Panji, Situbondo dan Mulyadi (28), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Menindaklanjuti laporan dua korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Tim Opsnal Polres Situbondo berhasil menangkap dua terduga pelaku, serta dua penadahnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, untuk pengembangan kasus tersebut, dua pelaku dan penadahnya, kini telah diminta keterangannya oleh penyidik polres setempat. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih