BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak Menggelar Kegiatan Grebek Pasar Induk Surabaya Sidotopo
SUARA INDONESIA, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar kegiatan Grebek Pasar Induk Surabaya Sidotopo pada Rabu (27/3/2024). Mereka mengedukasi masyarakat pekerja informal seperti pedagang untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Theresia Wahyu Dianti selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud peran aktif BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam menjaring kepesertaan baru di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam kegiatan ini, karyawan BPJS Ketenagakerjaan mendatangi langsung kios-kios para pedagang di dalam pasar untuk memberikan informasi yang jelas dan terarah mengenai manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, dibangun juga booth pelayanan untuk membantu proses pendaftaran kepesertaan, cetak kartu, dan memberikan informasi tentang manfaat dan program.
Bagi pedagang atau pekerja informal, minimal terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800,- per bulan per orang. Manfaat JKK meliputi biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan sampai sembuh tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah, dan beasiswa untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta untuk ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Pekerja informal (BPU) juga dapat mengikuti 3 program, yaitu JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan per orang. Program JHT ini bertujuan memberikan kesiapan dana ketika pekerja informal memutuskan untuk berhenti dari kegiatan ekonominya.
Theresia juga menyampaikan kampanye ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ yang menjadi strategi komunikasi baru BPJAMSOSTEK untuk menyadarkan seluruh pekerja di Indonesia akan hak mereka memperoleh perlindungan atas risiko-risiko pekerjaan. Kampanye ini juga sebagai komitmen BPJAMSOSTEK untuk merangkul lebih banyak pekerja sektor informal seperti pedagang pasar, tukang ojek, kuli bangunan, tukang parkir, dan lainnya agar memiliki jaringan pengaman atas risiko pekerjaan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.