Kapolda Riau Berhasil Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -151 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk memberantas kampung narkoba sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau, Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus kali ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau. Operasi ini dilakukan khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada terpampang seberat 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas dan masyarakat.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas hingga ke tingkat yang mematikan. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk memberhentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk stand by dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda narkoba.

“Khusus untuk kasus narkoba, kita harus meyakinkan bahwa tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan ada kampung narkoba karena hal itu membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, atau yang akrab disapa Ice, merupakan pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau dikenal dengan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berkat kerja sama semua pihak, akhirnya terungkap bahwa ada satu pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota yang telah ditangkap,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi miliaran rupiah dari penjualan barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan Kota, barang bukti yang disita berupa 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta, dan total transaksi yang tercatat mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya pada periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada calon-calon tersangka lain yang saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar Manang, didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link