Pemerintah Menerapkan WFH Maksimal 50% dan Pelayanan Publik Wajib WFO 100% pada 16-17 April

by -2975 Views
Pemerintah Menerapkan WFH Maksimal 50% dan Pelayanan Publik Wajib WFO 100% pada 16-17 April

Pemerintah Menerapkan WFH Maksimal 50% selama 16-17 April 2024

Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kantor dan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16-17 April 2024. Hal ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pengaturan WFH dan WFO akan diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik akan tetap WFO 100 persen.

Aturan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, dan lain-lain akan tetap WFO 100 persen.

Instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa menerapkan WFH maksimal 50 persen seperti bagian kesekretariatan, keprotokolan, dan lain-lain. Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran sebanyak 6 hari, ditambah libur akhir pekan 4 hari sehingga total mencapai 10 hari.

Menteri Anas menyampaikan bahwa kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Polri dan Kementerian Perhubungan. Dia juga mengimbau agar instansi pemerintah melakukan pemantauan terhadap kinerja organisasi dan membuka media konsultasi selama libur Lebaran.

Instansi pemerintah juga diminta untuk membuka saluran pengaduan selama libur Lebaran agar publik dapat menyampaikan kritik dan saran terhadap pelayanan publik. Publik juga bisa menggunakan portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat untuk menyampaikan pengaduan.