Pansus Memfokuskan Pembahasan Piutang dalam LKPJ Bupati Trenggalek

by -644 Views
Pansus Memfokuskan Pembahasan Piutang dalam LKPJ Bupati Trenggalek

Rudi Yuni
16 April 2024 | 21:04 Dibaca 114 kali

Advertorial

Situasi pembahasan LKPJ oleh pansus bersama TAPD. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK – Gelar rapat kedua, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 kembali dibahas.

Dipimpin Sukarodin, Ketua Pansus LKPJ, kali ini membahas tentang penyusunan rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan kepada bupati.

“Ini rapat kedua pansus LKPJ, terdapat beberapa pembahasan yang berkaitan dengan penyusunan rekomendasi LKPJ bupati tahun 2023,” kata Sukarodin, Selasa (16/4/2024).

Disampaikannya, untuk pembahasan kali ini lebih pada fokus masalah penagihan. Setiap tahun, jumlah penagihan meningkat, namun penagihannya tidak sebanding. Diperkirakan, ada beberapa pulsa yang tidak dapat dilunasi.

Maka, pansus meminta upaya klasifikasi untuk menghapus tagihan yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan, seperti tagihan dari orang yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya tidak dapat menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Tahapan penghapusan tagihan akan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari masalah di masa depan,” imbuhnya.

Sukarodin juga menjelaskan, tagihan sebelumnya merupakan modal penyertaan, terutama untuk usaha mikro, yang semuanya didukung dengan jaminan.

Dia menekankan, bahwa rekomendasi yang diusulkan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana pun dia ingin rekomendasi LKPJ tahun 2023 ini seimbang.

“Kami meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang targetnya tidak tercapai untuk melakukan introspeksi diri,” tutur Sukarodin. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Mahrus Sholih