Seorang remaja asal Kabupaten Banyumas hampir menjadi korban amukan massa setelah tertangkap basah saat hendak mencuri kotak amal di Masjid Baitu Salam Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga pada Rabu (17/4/2024). Beruntung, polisi dari Polsek Kalimanah segera tiba di lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Kotak amal beserta sejumlah uang berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok menyatakan bahwa pelaku pencurian kotak amal berinisial GDP (22) merupakan warga Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pelaku ketahuan sedang membongkar kotak amal oleh salah satu pengurus masjid yang hendak adzan Dzuhur.
Setelah pelaku lari, pengumuman dibuat melalui pengeras suara agar warga dapat menangkapnya. Berkat kolaborasi warga dan polisi, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib. Beberapa barang bukti seperti sepeda motor Yamaha RX King, tas merah berisi obeng dan uang pecahan berhasil diamankan.
Artikel ini disusun oleh Iwan Setiawan dan diedit oleh Imam Hairon.