Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Meminta Proses Pembebasan Lahan Tol Situbondo Dilakukan secara Transparan

by -2426 Views
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Meminta Proses Pembebasan Lahan Tol Situbondo Dilakukan secara Transparan

Syamsuri
20 April 2024 | 12:04 Dibaca 95 kali

Berita

Perkembangan pembangunan jalan tol di wilayah Besuki yang masih dalam tahap pengerjaan. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, terus menyoroti rencana pembangunan infrastruktur tol di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Karena berdasarkan informasi yang ia dengar, ada dugaan praktik broker atau makelar pada pembebasan lahan milik warga.

Politisi PKB yang akrab disapa Bang Nasim ini mengungkapkan, mayoritas para petani dan pedagang, serta buruh yang ada di Kabupaten Situbondo tidak memiliki akses luas terhadap media sosial, sehingga tidak banyak mengetahui perkembangan dan persoalan yang ada saat ini.

“Sehingga mudah dipengaruhi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini terbukti dalam pembebasan lahan tanah tol harganya banyak yang diselewengkan oleh makelar dan mafia tanah,” ujarnya.

Dia meminta, pembebasan lahan dan pelaksanaan proyek tol ini benar-benar dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Karena jika melihat aspirasi masyarakat, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Situbondo ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi warga setempat,” tuturnya.

Bang Nasim juga berharap, pembebasan lahan dilakukan dengan benar, termasuk pengerjaan proyek supaya digarap sesuai dengan perencanaan yang ada.

“Tentu sangat disayangkan ketika ada seseorang atau golongan yang memanfaatkan proyek tol ini hanya untuk menggerus keuntungan pribadi sesaat, tanpa memikirkan masa depan masyarakat Situbondo secara luas, sehingga bisa hidup lebih layak, makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih