Lokalisasi Prostitusi di Situbondo Akan Diubah Menjadi Tempat Wisata Karaoke

by -380 Views
Lokalisasi Prostitusi di Situbondo Akan Diubah Menjadi Tempat Wisata Karaoke

Tim gabungan Pemkab Situbondo saat melakukan pemeriksaan di Wisata Karaoke Gunung Sampan (GS) Kotakan, Kabupaten Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO- Demi menghilangkan citra negatif, eks lokalisasi prostitusi di Gunung Sampan Dusun Cangkring, Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan diubah menjadi tempat wisata karaoke. Saat ini, di kawasan tersebut sudah banyak usaha karaoke.

“Akan kami sulap menjadi tempat wisata usaha karaoke, sehingga citra masyarakat dari luar daerah dan Situbondo sendiri tidak lagi memiliki pemikiran negatif,” kata Triana Agustin, Ketua RT 30 RW 11 Dusun Cangkring, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Selasa (23/04/2024).

Dia juga mengakui bahwa selain sebagai Ketua RT, dia juga merupakan pelaku usaha karaoke di lingkungan Gunung Sampan. Setidaknya ada 10 usaha karaoke yang sudah berizin. Meskipun pada tahun 2024 ini pajaknya telah naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu dari 20 persen menjadi 40 persen.

“Walaupun ada kenaikan pajak retribusi, namun semua masih tetap taat membayar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Semuanya tidak ada tunggakan,” katanya.

Kepala Seksi Bidang Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Situbondo, Andri Wibisono, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan rutin terhadap standar usaha pariwisata di tempat wisata karaoke Gunung Sampan. Hal tersebut dilakukan agar usaha tersebut sesuai dengan standar PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Usaha Kegiatan Pariwisata.

“Untuk memastikan hal tersebut, ruang minimal harus memiliki ukuran 2,5 hingga 3 5 meter, harus kedap suara, harus ada pintu untuk ruang kontrol, sehingga bisa terlihat dari luar kegiatan yang ada di ruangan. Dan ruangan tersebut harus berbilik-bilik,” jelasnya.

Dari hasil pengawasan tersebut, ada beberapa masukan bahwa di tempat usaha karaoke ini perlu terdapat kotak P3K, ruangannya masih belum dilengkapi pemadam suara, dan mikrofon masih menggunakan kabel, yang dapat meningkatkan risiko kejatuhan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Syamsuri

Editor: Mahrus Sholih