Polda Jateng Membongkar Dua Kasus Mencolok, Satu dari Antara Perampokan di Blora

by -168 Views

Polda Jateng mengungkap dua kasus menonjol di wilayah setempat yang terjadi di bulan April 2024. Dari kasus tersebut, polisi berhasil menangkap enam tersangka beserta barang bukti uang tunai, sepeda motor, dan perhiasan dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng mengungkap bahwa dua kasus tersebut adalah perampokan dengan senjata api di toko emas di Blora dan pembunuhan di Sukoharjo.

Kasus pertama melibatkan komplotan residivis yang melakukan perampokan di toko emas di Blora. Mereka menggunakan senjata api air softgun dan berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp 150 juta. Satu pelaku berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur.

Sementara itu, kasus kedua adalah penemuan mayat seorang wanita yang diduga korban pembunuhan di Sukoharjo. Pelaku-pelaku, yang merupakan pelajar, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan tersebut dikarenakan desakan kebutuhan hidup.

Para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan Pasal KUHP yang berlaku. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Artikel ini merupakan ulasan tentang pengungkapan dua kasus kriminal yang terjadi di wilayah Jawa Tengah pada bulan April 2024 yang dilakukan oleh Polda setempat.