Warga Kedungputri Ngawi Mendesak Penutupan Pabrik Tahu yang Mencemari Lingkungan

by -2472 Views
Warga Kedungputri Ngawi Mendesak Penutupan Pabrik Tahu yang Mencemari Lingkungan
Berita
Warga Kedungputri Ngawi Protes, Minta Pabrik Tahu yang Cemari Lingkungan Ditutup

Penduduk Desa Kedungputri memprotes limbah pabrik tahu yang mencemari lingkungan. (Foto: Ari Hermawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, NGAWI – Puluhan warga mengunjungi kantor desa untuk memprotes keberadaan Pabrik Tahu. Limbah dari Pabrik Tahu yang terletak di Dusun Krajan, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dianggap telah mencemari lingkungan.

Pri, perwakilan warga lokal, meminta agar pabrik ditutup. Dia menyatakan bahwa limbah yang dibuang ke sungai menyebabkan bau yang tidak sedap, mengganggu pernapasan warga di sekitar lingkungan.

“Industri ini telah mencemari lingkungan, harus ditutup. Silakan beroperasi kembali asalkan limbah pabrik dibuang sesuai aturan. Sebelum terjadi korban akibat menghirup bau limbah yang dibuang di Sungai Ketonggo ini,” kata Pri pada Senin (29/4/2024).

Pri menambahkan bahwa sebelumnya dia dan warga lainnya sudah melakukan musyawarah dan memberi saran kepada pemilik industri agar tidak membuang limbah ke sungai. Namun, kata Pri, pemilik pabrik tidak mengindahkan saran tersebut.

“Kami sudah memberikan saran beberapa kali, namun tidak diindahkan. Kami juga merasa prihatin jika terjadi korban dan pemilik pabrik harus berurusan dengan hukum, karena pemilik pabrik ini tetangga kami. Sebagai rukun tetangga (RT), kami memberikan saran,” ujar Pri selaku ketua RT setempat.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungputri, Tri Wahyudiono, menyatakan siap melakukan audiensi dengan puluhan warga agar Pabrik Tahu tidak mencemari lingkungan. Dalam aksi tersebut, Tri Wahyudiono mempertemukan pemilik pabrik dengan warga yang didampingi oleh pemangku wilayah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi.

“Sudah ada solusi, sementara pabrik tahu ditutup. Boleh beroperasi jika sudah mendapatkan izin dari DLH, yang berarti jika telah memenuhi syarat operasi yang ditetapkan negara, pabrik tersebut boleh beroperasi kembali,” katanya.

Tri Wahyudiono tidak menyangkal bahwa keberadaan Pabrik Tahu di wilayahnya benar-benar mencemari lingkungan. Namun, dia juga merasa bertentangan karena pabrik tersebut mampu menciptakan lapangan kerja bagi warganya.

“Ada 6 pekerja, semuanya warga kami. Namun aturan harus dipatuhi. Oleh karena itu, juga dihadirkan Dinas Kesehatan untuk menjelaskan bahaya dampak dari limbah tersebut. Mudah-mudahan segera dilengkapi izin dan aturan pengolahan limbahnya diikuti sehingga pabrik tersebut dapat segera beroperasi kembali,” jelasnya.

Di tempat terpisah, pemilik Pabrik Tahu, Anam, saat dikonfirmasi oleh media, bersedia menutup sementara operasi Pabrik Tahu yang mampu memproduksi 3 kuintal Tahu per hari. Dia juga meminta maaf kepada warga terkait limbah yang dibuang ke Sungai.

Ia juga mengakui bahwa pabrik yang sudah beroperasi selama 2 tahun ini membuang limbah hasil produksi Tahu ke Sungai Ketonggo.

“Limbah memang mengalir ke sungai, tetapi air sungai tersebut tidak berbau karena sungainya kering, sehingga limbah itu menghasilkan bau. Untuk sementara pabrik ditutup dan telah dijelaskan oleh DLH, akan segera saya bangun tempat pengolahan limbah,” paparnya. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Penulis : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih