Kepala BPN Kampar Belum Diperiksa Terkait Kasus Tanah di Desa Indra Sakti oleh Kejari

by -218 Views

Kepala BPN Kabupaten Kampar, Dedy Kurniawan, enggan memberikan tanggapan terkait kasus tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kampar sedang menyelidiki kasus tersebut. Meskipun telah memeriksa beberapa pihak terkait kasus ini, Kejaksaan belum pernah memeriksa BPN Kampar, padahal kasus ini berkaitan dengan pertanahan.

Pada tanggal 24 April 2024, Dedy Kurniawan tidak mengetahui kegiatan Kejaksaan terkait kasus ini. Dia juga tidak mengetahui status tanah dalam kasus tersebut.

Pada tahun 2022, Dedy Kurniawan pernah diperiksa oleh Kejaksaan terkait dugaan praktik mafia tanah. Saat itu, Dedy hanya memberikan jawaban singkat dan meninggalkan lokasi.

Saat ini, Kejaksaan Kampar masih terus mendalami kasus tanah di Desa Indra Sakti. Ada pihak yang telah menjalani pemeriksaan terpisah pada tanggal 6 Mei 2024.