Petugas gabungan dari Polres Banjarnegara bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia di sejumlah kamar kos di Kelurahan Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (7/5/2024) malam. Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nida’ul Syarifah, menyampaikan bahwa razia dilakukan sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait rumah kos yang meresahkan lingkungan.
Sebanyak 19 remaja ditemukan dalam razia tersebut, terdiri dari 7 wanita dan 12 pria. Beberapa di antara mereka terlihat sedang main kartu dan ada yang berada di dalam kamar dengan pintu tertutup. Dalam penggeledahan, petugas menemukan alat kontrasepsi yang merupakan milik penghuni kos.
Disebutkan bahwa dua remaja perempuan yang merupakan pemain lama berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan sistem online. Mereka menggunakan aplikasi di handphone untuk kegiatan tersebut. Para penghuni kos telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan diwajibkan untuk hadir kembali di Satpol PP pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
Penulis: Iwan Setiawan
Editor: Mahrus Sholih
Sumber: SUARA INDONESIA
Untuk berita lainnya, klik di [SUARA INDONESIA](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen)