Pemkab-DPRD: Peran Masyarakat Penting dalam Mewujudkan Banyuwangi Bebas Korupsi

by -137 Views

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama DPRD setempat berkomitmen untuk mewujudkan Bumi Blambangan bebas dari korupsi. Dalam upaya tersebut, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam pengawasan pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh elemen masyarakat dan lembaga juga perlu peduli terhadap hal ini. Hal tersebut disampaikan Ipuk saat menghadiri acara bersama KPK dengan tema Partisipasi Masyarakat Membangun Banyuwangi Bebas dari Korupsi pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Ipuk menegaskan bahwa dukungan dari KPK dan BPK merupakan salah satu motivasi bagi Banyuwangi dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik. Berbagai prestasi yang diraih oleh Banyuwangi, termasuk opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) selama 12 kali berturut-turut dan predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai tertinggi dan terbaik se-Indonesia, merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk menjadi lebih bersih.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto menambahkan bahwa dengan pemerintahan yang bersih, rakyat akan diuntungkan. Oleh karena itu, dewan akan lebih tegas dalam mengawasi kegiatan pemerintahan untuk mencegah korupsi. Michael juga menyatakan bahwa dengan kedatangan KPK ke Bumi Blambangan, dewan akan lebih berani dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Michael, yang juga merupakan politisi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, menekankan bahwa dewan telah membangun komitmen bersama Bupati untuk menjadikan birokrasi di masa depan lebih bersih. Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA.

Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Mahrus Sholih