Konferensi pers Polres Ngawi mengungkap kasus perjudian sabung ayam. (Foto: Ari Hermawan/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono akan menindak tegas pelaku segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Argo saat konferensi pers di media center Polres Ngawi, Jumat (24/5/2024).
“Kami tekankan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku yang melakukan perjudian di Kabupaten Ngawi,” kata Argo di hadapan awak media.
Argo menyampaikan, pasca peristiwa pembubaran judi sabung ayam di Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, pihaknya akan lebih intensif dalam memberantas perjudian.
“Tidak akan mentoleransi siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk pelaku perjudian,” tegas kata Argo.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Blitar itu juga memamerkan hasil ungkap kasus dengan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
“Mereka semua terlibat, ada yang berperan sebagai koordinator hingga pengepul uang judi,” ungkapnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku perjudian, barang bukti judi sabung ayam juga turut diamankan oleh polisi, seperti ayam aduan, uang tunai, jam dinding, kurungan ayam, arena aduan, dan sepeda motor milik para pelaku.
Kapolres Ngawi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perjudian, terlebih jika kegiatan tersebut mengganggu dan meresahkan warga lain. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Mahrus Sholih |