Sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban dimanfaatkan untuk sentra kuliner pedagang kaki lima (PKL). (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, TUBAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akan melakukan uji coba sistem satu arah di Jalan Sunan Kalijaga pada jam malam. Kebijakan yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2024 ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi sepanjang jalan tersebut.
Arus lalu lintas di Jalan Sunan Kalijaga sering mengalami kemacetan jelang sore hingga malam karena jalan tersebut digunakan sebagai sentra kuliner pedagang kaki lima (PKL). Hal ini sesuai hasil rapat koordinasi forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Tuban.
Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menjelaskan bahwa uji coba sistem satu arah di Jalan Sunan Kalijaga akan dimulai pada awal bulan Juni dengan pemberlakuan satu arah mulai jam 18.00 hingga 23.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku bagi pengendara roda empat.
Selain pemberlakuan satu arah, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan parkir di depan gapura Kompi C Yonif Mekanis 521 Tuban sampai simpang patung di Jalan Sunan Kalijaga. Parkir kendaraan roda empat akan diarahkan masuk ke lokasi Kompi khusus Sabtu malam dan hari libur serta di area parkir Gor sebelah utara.
Dalam pelaksanaan uji coba pemberlakuan satu arah ini, pihak DLHP Kabupaten Tuban akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tuban untuk menyiagakan anggotanya di kawasan jalan tersebut. Kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas, namun kendaraan roda empat tidak diperkenankan menuju ke arah timur.
Bambang juga menyatakan bahwa hasil uji coba akan dievaluasi bersama untuk menentukan apakah pemberlakuan satu arah di Jalan Sunan Kalijaga akan diterapkan setiap hari atau hanya saat malam minggu.
Pewarta: Irqam
Editor: Mahrus Sholih
(*)
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA