BPJS Ketenagakerjaan Madiun Memberikan Penghargaan kepada Pengguna BU dengan Jumlah Pengguna JMO Terbanyak

by -104 Views

Penyerahan Penghargaan JMO Award BPJS Ketenagakerjaan Madiun kepada perusahaan peserta terbanyak pengguna JMO. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MADIUN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun mengadakan JMO Award yang diikuti oleh semua perusahaan/peserta badan usaha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Anwar Hidayat mengatakan bahwa untuk awal tahun ini, sudah ada tiga badan usaha yang mendapatkan penghargaan JMO Award dan hadiah dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun.

Ketiga badan usaha tersebut adalah Juara 1 dari Cipta Gagas Lestari, di mana 94% dari total pekerjanya menggunakan JMO, Juara 2 dari BPRS Magetan Perseroda, juga dengan persentase pengguna JMO sebanyak 94%, dan Juara 3 dari Digjaya Mulia Abadi dengan 91% pekerjanya menggunakan aplikasi yang sama.

Anwar menegaskan bahwa acara JMO Award BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun akan dilanjutkan. Beliau mengatakan, “Kami akan mengadakan acara serupa lagi untuk periode Mei-Juli 2024.”

Anwar berharap agar seluruh perusahaan dan pekerja peserta dapat memanfaatkan aplikasi JMO dengan maksimal. “Kami berharap badan usaha yang sudah menggunakan JMO namun belum dimanfaatkan secara maksimal agar dapat lebih maksimal lagi.”

“Kami berharap badan usaha dapat mendorong pekerjanya untuk menggunakan JMO. Hal ini sangat penting bagi kemudahan pekerja dalam mendapatkan layanan dan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Anwar.

Selain itu, Aplikasi JMO juga baru saja meluncurkan fitur baru, yaitu Tanya 175, untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan informasi tentang program dan manfaat bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anwar juga menambahkan bahwa dengan adanya JMO Award BPJS Ketenagakerjaan Madiun, diharapkan seluruh badan usaha dapat menginformasikan dan mewajibkan seluruh tenaga kerja untuk mengunduh aplikasi JMO di playstore/appstore serta melakukan registrasi akun hingga pengecekan saldo JHT.

Dengan demikian, peserta dapat menikmati layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan kapan pun dan di mana pun. Pada akhir tahun lalu, jumlah pekerja pengguna JMO secara nasional mencapai 21 juta pengguna.

Tahun 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan menetapkan sebagai tahun untuk memajukan inovasi agar peserta merasakan perjalanan terbaik dan berujung pada loyalitas dan keterlibatan yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Fitur Tanya 175 yang ditanamkan dalam aplikasi JMO merupakan langkah untuk menjangkau peserta melalui layanan personal yang dapat diakses tanpa batas ruang dan waktu.

“Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, kami berharap informasi yang kami sediakan dapat mengedukasi dan menjawab pertanyaan yang sering diajukan oleh peserta mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Anwar. (Adv)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Redaksi

Editor: Satria Galih Saputra