Waduh!, Pecatan PPS Padasan Dilantik Menjadi PKD Alassumur, Bawaslu Bondowoso Dituduh Melanggar Aturan

by -95 Views

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga melanggar aturan dalam pembentukan Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD). Mereka melantik seorang pecatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan menjadi PKD Desa Alassumur, Kecamatan Pujer.

Aturan menyatakan bahwa calon pengawas pemilu tidak boleh pernah dipecat secara tidak terhormat oleh lembaga terkait. Namun, Bawaslu Bondowoso justru meloloskan dan melantik mantan PSS Desa Padasan yang pernah dipecat oleh KPU Bondowoso.

Muhammad Naufal Zafilul Khoir, mantan PSS Desa Padasan yang pernah dipecat, kini resmi menjadi PKD Desa Alassumur. Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Meskipun Bawaslu membantah adanya aturan terkait hal ini, peraturan Bawaslu sebenarnya menyatakan bahwa calon PKD tidak boleh pernah dipecat secara tidak hormat oleh lembaga terkait. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran aturan dalam pelantikan PKD tersebut.

Berita selengkapnya dapat dilihat di Google News SUARA INDONESIA.

Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Imam Hairon

Note: Artikel asli diambil dari sumber https://cdn.suaranetwork.com/images/2024/06/02/a6d77e943f46.jpg