Seminar diselenggarakan oleh FISIP UI untuk Membahas Penggunaan Spyware

by -251 Views
Seminar diselenggarakan oleh FISIP UI untuk Membahas Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan beberapa pembicara terkemuka yang merupakan ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berjalan dengan meriah dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Kegiatan seminar ini diharapkan dapat membantu untuk memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menyatakan, isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur regulasinya secara lebih jelas dan lugas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengontrol, memantau, dan membatasi setiap aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali muncul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah pada kebebasan berekspresi di dunia digital,” kata Broto dalam keterangan resminya.

Seringkali, lanjutnya, Undang-Undang ITE digunakan untuk menuntut warga sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah atau kontroversial. Dengan regulasi yang pada awalnya ditujukan untuk menjaga keamanan di dunia digital, banyak justru membawa jurnalis, aktivis, dan warga biasa ke dalam masalah hukum karena konten yang dianggap “mengganggu” atau “mencemarkan” pihak tertentu di media sosial.

Oleh karena itu, katanya, untuk menghindari penyalahgunaan peraturan, pengambilan keputusan, dan hubungan kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat diwujudkan.

Seminar ini dihadiri oleh Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, seorang peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI. Serta Ali Abdullah Wibisono, seorang dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang telah mereka tekuni.

Di sisi lain, Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa kegiatan penyadapan telah dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi kode etik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi juga menyoroti bahwa regulasi terkait sistem keamanan siber di Indonesia dapat membawa potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi landasan dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link